Program Kuliah Eksekutif / Kelas Karyawan / P2K - Universitas Patria Artha Makassar
Baca juga :
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kuliah Eksekutif, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MM)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mhs, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
Tamatan/lulusan serta mhs Program Kuliah Eksekutif begitu pula Perkuliahan Reguler Universitas Patria Artha Makassar mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tamatan/lulusan P2K Universitas Patria Artha Makassar mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Eksekutif serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Eksekutif Universitas Patria Artha Makassar juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Eksekutif Universitas Patria Artha Makassar mempunyai keahlian dlm memecahkan masalah beserta meningkatkan pengetahuannya. Hal tsb karena tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Eksekutif Universitas Patria Artha Makassar disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Untuk mahasiswa/i kuliah eksekutif yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah tsb di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Eksekutif Universitas Patria Artha Makassar adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Tamatan/lulusan Kuliah Eksekutif Universitas Patria Artha Makassar juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, beserta diberi pembekalan keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang kepakarannya.
Untuk mhs kuliah eksekutif yg kerja dng sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional dgn menyatu-padukan Program Kuliah Eksekutif serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yg kerja dng sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Tamatan/lulusan Program Kuliah Eksekutif Universitas Patria Artha Makassar mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yg mendalam, serta keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; serta mampu meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mendasarkan alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dgn ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mhs kuliah eksekutif yg telah kerja memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, atau wajib ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.